Pertanyaan
Kalau saya telah menghafal Qur’an dan lupa sebagian ayat-ayatnya dan meninggal dunia, kemana kembalinya ayat-ayat yang telah dilupakannya? Apakah ayahku dan ibuku akan memakai mahkota kehormatan ketika saya meninggal dalam kondisi lupa sebagian ayat-ayatnya?
Jawab= Alhamdulillah.
Pertama:
Terdapat keutamaan orang yang membaca Qur’an dan mengamalkannya dia akan memakaikan makhota kepada orang tuanya di hari kiamat. Ahmad (15645 – ar risalah ) telah meriwayatkan, Abu Daud (1241) juga –redaksi ini milik beliau- dari Mu’adz bin Anas Al Juhani –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda:
مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَعَمِلَ بِمَا فِيهِ ، أُلْبِسَ وَالِدَاهُ تَاجًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، ضَوْءُهُ أَحْسَنُ مِنْ ضَوْءِ الشَّمْسِ فِي بُيُوتِ الدُّنْيَا لَوْ كَانَتْ فِيكُمْ ، فَمَا ظَنُّكُمْ بِالَّذِي عَمِلَ بِهَذَا
“Barang siapa yang membaca Al Qur’an dan mengamalkan apa yang ada di dalamnya, dia akan memakaikan mahkota kepada kedua orang tuanya di hari kiamat, cahayanya lebih baik dari pada cahaya matahari di rumah-rumah dunia jika dia berada di antara kalian. Betapa beruntungnya orang yang melakukan hal ini.”. (Hadits ini telah dinyatakan shahih oleh Syekh Albani –rahimahullah-, namun telah dinyatakan hasan oleh para peneliti Al Musnad, cetakan Ar Risalah kepada yang lain).
Imam Ahmad (22950) telah meriwayatkan dari Buraidah Al Aslami –radhiyallahu ‘anhu- dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- beliau bersabda tentang peghafal Al Qur’an:
وَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ تَاجُ الْوَقَارِ ، وَيُكْسَى وَالِدَاهُ حُلَّتَيْنِ لَا يُقَوَّمُ لَهُمَا أَهْلُ الدُّنْيَا ، فَيَقُولَانِ : بِمَ كُسِينَا هَذِهِ ؟ فَيُقَالُ : بِأَخْذِ وَلَدِكُمَا الْقُرْآنَ ، ثُمَّ يُقَالُ لَهُ : اقْرَأْ وَاصْعَدْ فِي دَرَجَةِ الْجَنَّةِ وَغُرَفِهَا ، فَهُوَ فِي صُعُودٍ ، مَا دَامَ يَقْرَأُ هَذًّا كَانَ أَوْ تَرْتِيلًا
“Dan akan diletakkan di atas kepalanya mahkota kehormatan, dan kedua orang tuanya dipakaikan dua perhiasan yang tidak ternilai oleh penduduk dunia, lalu keduanya berkata: “Karena apa kita dipakaikan ini ?”, lalu dikatakan: “Karena anak anda berdua telah mengambil/menghafal Al Qur’an, lalu dikatakan kepadanya: “Bacalah dan naiklah di tingkatan surga dan kamar-kamarnya, lalu dia dalam kondisi naik selama masih membaca atau mentartil”.
Para peneliti Al Musnad terbitan Ar Risalah berkata:
“Sanad-nya hasan dalam mutaba’ah dan saksi dari Basyir bin Muhajir Al Ghanawi, dan sisa orang-orang dalam sanad tersebut bisa dipercaya, sisanya adalah para perawinya yang dipakai oleh Bukhori dan Muslim. Telah dinyatakan hasan oleh Al Hafidz bin Katsir di dalam tafsirnya (1/62), dan bagi sebagiannya ada saksi yang menyatakan shahih”.
Hadits-hadits di atas secara zahir menunjukkan bahwa keutamaannya khusus diberikan kepada kedua orang tuanya langsung (ayah dan Ibu); karena hal itu yang terbesit pada kata kedua orang tua, dan karenanya diungkapkan dengan bentuk kata yang menunjukkan dua (mutsanna), kalau saja selain dari keduanya masuk dalam hal itu, maka bisa jadi ungkapan dinyatakan dalam bentuk jamak. Wallahu a’lam.
Kedua:
Penghafal Qur’an dimasukkan dalam keutamaan tersebut, bukan sekedar membacanya saja. Dan siapa yang telah menghafalkan Qur’an kemudian dia lupa ayat-ayatnya, apakah orang tuanya mendapatkan mahkota pada hari kiamat?
Kami belum mengetahui nash seperti pada permasalahan ini, akan tetapi kaidah syariat dalam masalah pahala dan hukuman memberikan isyarat bahwa penghafal Qur’an semacam ini ada dua kondisi:
Kondisi pertama: bahwa lupanya bukan karena kelalaian darinya, akan tetapi dia bersungguh sungguh untuk mengingatnya. Akan tetapi dia lupa karena penyakit atau sebab sudah berumur, kondisi semacam ini diharapkan dia tetap mendapatkan pahala dan mendapatkan keutamaan penghafal Qur’an. Karena dia telah mengerahkan semua tenaganya untuk mendapatkan keutamaan ini agar dia mendapatkannya, sementara apa yang dia lupa bukan karena unsur kesengajaan. Sementara Allah ta’ala berfirman:
إِنَّ ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ إِنَّا لَا نُضِیعُ أَجۡرَ مَنۡ أَحۡسَنَ عَمَلًا
سورة الكهف: 30
“Sesunggunya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan yang baik..” (Al-Kahfi: 30)
Adapun kalau lupa karena kelalaian dari penghafal Al-Qur’an dan sikap meremehkan serta tidak ada perhatiannya, yang tampak bahwa kondisi semacam ini adalah dapat membatalkan amalan, mundur setelah maju ke depan. Hal ini dapat menghilangkan keutamaan penghafal Qur’an. Karena anjuran yang ada dalam menghafal Qur’an adalah seorang muslim terus menerus berada di dalamanya. Maka penghafal Al-Qur’an adalah baik dari sisi bacaan maupun pengamalan. Bukan hanya sekali menghafal kemudian dijauhinya. Oleh karena itu terdapat dalam hadits syarat mengamalkannya dan tidak menjauhinya.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, (1453) dari Sahl bin Uadz Al-Juhany dari ayahnya sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَعَمِلَ بِمَا فِيهِ، أُلْبِسَ وَالِدَاهُ تَاجًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ … .
“Siapa yang membaca Qur’an dan mengamalkan apa yang terdapat di dalamnya, maka dia akan dapat memakaikan mahkota untuk kedua orang tuanya pada hari kiamat.”
Wallahu a’lam. (***)
sumber : islamqa